Apa Itu Tenaga Pendamping Profesional

Ilustrasi AI TPP

Di dalam konteks Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa, Tenaga Pendamping Profesional atau yang sering disingkat TPP adalah sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang direkrut oleh kementerian yang menyelengarakan suburusan pemerintahan desa yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang dalam negeri dan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal.

TPP merupakan individu yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa. Mereka bekerja secara langsung dengan kelompok masyarakat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui berbagai inisiatif pemerintah maupun organisasi non-pemerintah.

Pengelolaan TPP di dalam mendampingi masyarakat desa dilakukan melalui rekrutmen, kontrak kerja, pembayaran honorarium dan bantuan operasional, pengembangan kapasitas, sertifikasi, pendayagunaan dan pengendalian serta evaluasi kinerja.

Tenaga Pendamping Profesional atau TPP terdiri dari beberapa jenjang dan memiliki tugas wilayahnya masing-masing, TPP terdiri dari:

a. Pendamping Lokal Desa (PLD); PLD bertugas di Desa dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pemula;
b. Pendamping Desa (PD);PD bertugas di Kecamatan dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pelaksana;
c. Pendamping Teknis; PD yang bertugas di Kecamatan dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pelaksana;
d. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM Kabupaten); TAPM kabupaten/kota dengan jenjang tingkatan tenaga terampil mahir;
e. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM Provinsi); TAPM Provinsi dengan jenjang tingkatan tenaga terampil penyelia pratama;
f. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM Pusat); TAPM Pusat dengan jenjang tingkatan tenaga terampil penyelia madya.

TPP memiliki beragam tugas dan fungsi yang bertujuan untuk mendukung program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Beberapa peran utama mereka meliputi:

1. Fasilitasi dan Pendampingan Terhadap Kegiatan Pendataan
Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa dibuktikan dengan laporan. Ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan.RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat.

2. Percepatan Pencapaian SDGs Desa
Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan. Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun

3. Fasilitasi dan Pendampingan Pengembangan Ekonomi Lokal
Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data. BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal

4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa.

5. Melakukan aktivasi kelembagaan Masyarakat
Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa

6. Meningkatkan Kapasitas Diri
Secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.

7. Melaporkan Pelaksanaan Tugas
Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa

Keberadaan Tenaga Pendamping Profesional sangat penting dalam memastikan bahwa program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan efektif. Dengan bantuan mereka, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap berbagai program bantuan serta meningkatkan kapasitas mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih sejahtera. Oleh karena itu, peran TPP harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Indonesia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama